Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Terbaru Bikin Akun JMO Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023

Buat kamu yang pengen tau cara terbaru bikin dan daftar akun BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO Jamsostek Mobile tahun 2023, di postingan kali ini blog BPJSiana akan membagikan tutorial lengkapnya langkah demi langkah sampai berhasil.

Sebagai informasi, aplikasi JMo Jamsostek Mobile adalah layanan digital terbaru persembahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang disingkat BPJAMSOSTEK, dan dikenal juga dengan nama BPJS Ketenagakerjaan. Dan merupakan aplikasi penerus atau pengganti dari aplikasi sebelumnya yaitu aplikasi BPJSTKU, yang mana aplikasi tersebut saat ini sudah tidak beredar lagi baik di Google Playstore maupun AppStore.

Aplikasi JAMSOSTEK MOBILE (JMO) hadir dengan tampilan lebih sederhana, mudah digunakan serta kaya informasi dan fitur dibandingkan aplikasi sebelumnya. Salah satu fitur menarik di JMO APK versi terkini ini adalah dapat digunakan untuk mencairkan saldo tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) secara daring dengan cepat dan praktis!

Gambar halaman utama Aplikasi JMO Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan

Cepat karena cairnya uang JHT bisa dihari yang sama dengan kamu melakukan pengajuan. Bahkan ada yang hanya dalam tempo beberapa menit saja setelah pengklaiman disetujui, dana JHT sudah cair masuk ke rekening ATM peserta. Jadi tidak perlu menanti berhari-hari seperti kalau mengambil uang JHT lewat layanan online Lapak Asik atau diurus offline secara langsung di kantor cabang BPJS TK.

Dan kenapa lebih praktis? Sebab menarik saldo JHT secara online melalui aplikasi JMO ini, kamu gak perlu upload file berkas-berkas persyaratannya seperti kalau mengajukan klaim lewat website LAPAK ASIK BPJS KETENAGAKERJAAN. Sehingga buat kalian yang selama ini ditolak pengajuan klaimnya gegara nggak punya paklaring ataupun surat keterangan pemberhentian kerja, dijamin tetap bisa cair jika diklaim menggunakan JMo Apps. Yaitu tadi, karena gak ada persyaratan harus mengunggah atau melampirkan dokumen-dokumen kelengkapannya, uang JHT tetap bisa cair meski minus paklaring.

Selain bisa dipakai buat klaim JHT dengan lebih simpel dan cepat, masih banyak menu menarik dan bermanfaat lainnya di dalam aplikasi JMO ini. Misalnya untuk cek saldo JHT, melacak proses pengajuan pencairan dana JHT, kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, menggabungkan saldo JHT dari beberapa kartu, mengetahui status keanggotaan di BPJamsostek apakah masih aktif atau sudah non aktif, info promo dan diskon di berbagai marketplace bagi peserta BPJAMSOSTEK, dan banyak hal menarik lainnya, yang tentunya bikin rugi banget jika kamu peserta BPJS TK tapi tidak memiliki akun di aplikasi JAMSOSTEK MOBILE.

Apalagi dewasa ini hampir semua orang sudah memiliki hp smartphone. Jadi kudu dimanfaatkan baik-baik inovasi teknologi digital yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk mempermudah berbagai urusan terkait kepesertaan ini. Jangan sampai smartphone kamu cuma diisi aplikasi-aplikasi hiburan dan sosial media saja. Aplikasi penting kayak Jamsostek Mobile JMO seperti ini juga musti dipasang.

Nah, langsung saja berikut ini tata cara bikin akun BPJS TK di aplikasi JMO Jamsostek Mobile versi terbaru tahun 2023.

  1. Instal aplikasi JMO Jamsostek Mobile di smartphone kamu. Aplikasi tersebut bisa didownload di Google Play Store jika gawai kamu berbasis Android. Sementara untuk pengguna iPhone/iOs, aplikasinya silahkan diunduh di AppStore.
  2. Setelah JMO Jamsostek Mobile Apps terinstal di smartphone kamu, langsung saja buka aplikasinya untuk memulai registrasi akun BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pada halaman Login, klik pada tulisan BUAT AKUN yang tulisannya berwarna hijau dan terdapat di bagian bawah halaman.
  4. Di page berikutnya, klik ikon tanda panah ke bawah yang terdapat di kolom Pilih Kewarganegaraan. Karena kamu bukan Tenaga Kerja Asing (TKA), langsung saja pilih Warga Negara Indonesia, kemudian tap tombol SELANJUTNYA.
  5. Akan muncul pertanyaan, "Apakah Anda sudah mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK?". Silahkan pilih YA, SAYA SUDAH DAFTAR.
  6. Berikutnya ada pilihan segmen kepesertaan kamu di asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Karena kamu seorang karyawan atau pekerja di perusahaan, jadi pilihannya adalah PU atau peserta Penerima Upah.
  7. Halaman berikutnya berupa form isian untuk membuat akun BPJS Ketenagakerjaan. Silahkan masukkan data-data diri kamu pada kolom yang telah ditentukan, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu kartu peserta BP Jamsostek (KPJ), nama lengkap dan tanggal kelahiran.
  8. Di page berikutnya kamu diminta memasukkan alamat email aktif. Ketikkan alamat email kamu, lalu tekan SELANJUTNYA.
  9. Cek inbox atau kotak masuk di email yang kamu masukkan tadi, akan ada email dari BPJS Ketenagakerjaan yang berisi kode untuk verifikasi. E-mail ini nantinya yang kamu gunakan sebagai username untuk masuk ke akun BPJS TK, baik ketika login di aplikasi JMO maupun di layanan BPJSTKU personal services di website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  10. Kembali ke Aplikasi JMO Jamsostek Mobile, lalu masukkan 6 digit kode verifikasi dari email tadi, lalu tekan VERIFIKASI.
  11. Di halaman selanjutnya, submit nomor handphone kamu di kolom yang telah disediakan. Harus nomer HP yang masih aktif. Kemudian pencet SELANJUTNYA.
  12. Periksa kotak masuk SMS di Handphone yang nomornya Anda input tadi. Akan ada pesan singkat dari BP Jamsostek berisi 6 digit kode OTP untuk aktivasi no hp di akun BPJS Ketenagakerjaan kamu.
  13. Kembali ke Jamsostek Mobile (JMo) APK, masukkan enam angka kode verifikasi tadi, lalu klik VERIFIKASI.
  14. Di halaman berikutnya silahkan buat kata sandi dengan ketentuan minimal berisi 8 karakter, yang terdiri dari paling tidak 1 huruf kapital, satu huruf kecil, satu angka, dan satu karakter khusus. Kata sandi ini nantinya yang kamu gunakan sebagai password untuk mengakses aplikasi JAMSOSTEK MOBILE dan masuk ke layanan BPJSTKU personal services pada situs BPJS Ketenagakerjaan.
  15. Ketik ulang kata sandi yang telah kamu buat tadi, untuk mengkonfirmasi bahwa kata sandinya benar dan sesuai. Jika sudah silahkan tap KONFIRMASI
  16. Selanjutnya muncul bacaan berisi syarat dan ketentuan aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan. Silahkan kamu baca dan pahami S&K tersebut, setelah itu klik SETUJU
  17. Halaman berikutnya muncul tanda ceklis beserta informasi yang berbunyi: Berhasil! Pendaftaran dan verifikasi kepesertaan anda di BPJAMSOSTEK berhasil. Anda dapat mengakses semua fitur di aplikasi ini.
  18. Itu berarti kamu sudah selesai dan berhasil melakukan pendaftaran akun BPJS Ketenagakerjaan. Terakhir klik OK, TERIMA KASIH

Sampai di sini berarti kamu sudah memiliki akun BPJS Ketenagakerjaan, yang bisa kamu gunakan untuk login ke aplikasi JMO Jamsostek Mobile, dan memanfaatkan berbagai layanan dan fitur-fitur keren di dalamnya.

Prosedur pendaftaran akun aplikasi JMO di atas adalah untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan segmen Penerima Upah (PU), yaitu peserta yang statusnya karyawan perusahaan atau peserta-peserta yang bekerja pada bos/majikan. Sementara untuk peserta BPU (Bukan Penerima Upah) dan PMI (Pekerja Migran Indonesia) atau TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di luar negeri, tidak jauh berbeda cara bikin akun JMO-nya. Tinggal ikuti saja perintah yang diberikan di aplikasi tentang data-data apa saja yang harus disubmit.

Dan setelah memiliki akun BPJS TK dan bisa mengakses aplikasi JMO Jamsostek Mobile, jika ingin menggunakannya untuk mengajukan pencairan saldo JHT, kamu harus melakukan pengkinian atau mengupdate kepesertaan dan kependudukan terlebih dahulu, yang prosesnya juga dilakukan di JMO Apk. Bagaimana cara melakukan Pengkinian Data lewat aplikasi JAMSOSTEK MOBILE? Akan blog BPJSiana bahas di artikel berikutnya!

Oh iya, selain bisa dipakai buat mengakses aplikasi JMO, akun BPJS Ketenagakerjaan yang telah kamu buat tadi juga dapat digunakan untuk login ke website BPJSTKU Personal Services (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id), dengan menggunakan email dan kata sandi yang kamu buat tadi.

BPJSTKu - Personal Services bisa dibuka via browser di smartphone maupun di laptop, jadi tidak memerlukan aplikasi tersendiri. Di sana kamu juga bisa menikmati berbagai layanan digital BPJS Ketenagakerjaan seperti cek saldo JHT secara online, ganti kata sandi akun, mengajukan pencairan dana JHT, klaim uang JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), dan masih banyak lagi.

Baik, kiranya sampai di sini saja informasi cara mendaftar atau registrasi akun BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) versi terbaru tahun 2023. Semoga bisa membantu teman-teman semua peserta asuransi BPJamsostek yang membutuhkan tutorial tersebut.

Posting Komentar untuk "Cara Terbaru Bikin Akun JMO Jamsostek Mobile BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2023"